Apa itu NU AMOOREA
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang apa itu NU AMOOREA
yuk kita kenalan dulu ama produknya...
1. Membersihkan Racun dan endapan kimia di kulit(Detoks)
2. Mencerahkan kulit
3. Mengatasi Jerawat
4. Menghilangkan Flek,Komedo, bopeng(bks jrawat),Kantong
mata dan kerut halus.
5. Menghilangkan garis halus dan mengencangkan kulit
6. Menghilangkan bekas luka,bekas cacar
7. Mengatasi gatal2/Alergi.
8. Mengatasi Rambut Rontok/Kebotakan
9. Mencegah penyakit kulit(Antiseptik)
10. Menghilangkan stretchmarks ato selulit paska melahirkan
11. Mengurangi kantong mata,
12. Meningkatkan penampilan dan rona wajah yang lebih
bercahaya
13. Antiseptik/Germisida (Mencegah penyakit kulit)
14. Menyediakan nutrisi yang tepat untuk kulit
15. Menjaga keseimbangan PH Kulit
16. Mengecilkan pori-pori
17. Menghilangkan pabu, pigmentasi, bintil hitam/putih
18. Melindungi kulit dari sinar matahari
19. Menebalkan alis dan rambut
20. Mengatasi gigi kuning
dll
*Cara Pemakaian Sabun Amoorea*
~ Basahi wajah, tangan, tubuh serta rambut kamu dengan air
bersih.
~ Gosok sabun Amoorea pada telapak tangan sampai
mengeluarkan busa.
~ Ratakan busa tersebut pada bagian wajah, leher, kulit
dengan arah melingkar.
~ Diamkan busa tersebut selama 3 menit untuk pemakaian di
wajah, 3 sampai 10 menit untuk pemakaian di tubuh.
~ Bilas dengan air sampai bersih dan keringkan memakai
handuk secara lembut dan jangan digosok.
~ Untuk penggunaan di rambut, gosok sabun pada telapak
tangan sampai berbusa.
~ Usapkan busa tersebut pada rambut dari akar sampai ujung
rambut.
~ Diamkan selama 10 menit baru dibilas sampai bersih.
~ Untuk merawat pada kulit normal dibutuhkan waktu perawatan
hanya 3 menit saja.
~ Untuk kulit sensitif, berjerawat dan sering memakai produk
merkuri dibutuhkan 1 menit untuk minggu pertama dan jangan dipijat. Lanjutkan
dengan 2 menit di minggu kedua dan 3 menit di minggu ketiga.
~ Untuk mengencangkan payudara, mengencangkan kulit,
menghilangkan parut wajah maka usapkan busa amoorea dan biarkan sampai kering
baru dibilas sampai bersih.

